Pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Pencak Silat Indonesia (DPW PPSI) Jawa Barat periode 2025–2030 yang dilaksanakan pada 17 Januari 2026 di Gedung YPK, Jalan Naripan, Bandung, sejatinya bukan peristiwa administratif. Ia adalah penanda arah bahwa pencak silat kembali dibaca sebagai kekuatan budaya yang menyatu dengan kesadaran kebangsaan, bukan sekadar olahraga, apalagi pertunjukan.
Pengukuhan kepengurusan dilakukan oleh Ketua Umum DPP PPSI, Galih Santika Fadilah Kusuma, M.Si., dengan mengukuhkan H. Dadang Hermansyah, S.E., Ak., M.M., CA., CLA. sebagai Ketua DPW PPSI Jawa Barat beserta seluruh jajaran pengurusnya. Pada titik ini, organisasi tidak hanya disahkan, tetapi dititipi amanah sejarah.
Momentum tersebut memperoleh bobot simbolik yang kuat. Ketika PPSI berdiri pada tahun 1957, pelantikannya dilakukan oleh Pangdam III/Siliwangi ke-7, R.A. Kosasih. Kini, hampir tujuh dekade berselang, DPW PPSI Jawa Barat kembali dilantik dan disaksikan oleh Pangdam III/Siliwangi ke-47 yang juga menyandang nama Kosasih, bahkan disaksikan pula oleh Iwan Setiawan, Letjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., selaku Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Dan Pussenif) TNI AD. Sebuah kesinambungan sejarah yang melampaui kebetulan, menegaskan ikatan batin antara Siliwangi, TNI, dan pencak silat sebagai bagian dari pertahanan rakyat semesta.
Nama Pangdam III/Siliwangi saat ini diberikan oleh orang tuanya sebagai bentuk penghormatan kepada Pangdam III/Siliwangi ke-7, R.A. Kosasih. Fakta ini mempertebal lapisan simbolik pelantikan, terlebih kepengurusan DPW PPSI Jawa Barat yang baru dilantik ini juga merupakan kepengurusan yang ke-7, seolah mengikat ulang memori kolektif tentang kesinambungan nilai, keteladanan, dan laku kebangsaan.
Di tanah Sunda, Sagetih jeung Siliwangi bukan kiasan. Ia adalah ingatan kolektif tentang masa ketika pendekar tidak berdiri di luar sejarah, tetapi menjadi bagian dari pertahanan rakyat. Silat mengajarkan pengendalian diri, keberanian, kesetiaan, dan tanggung jawab sosial—nilai-nilai yang beresonansi dengan Sapta Marga, bukan sebagai doktrin militer, melainkan sebagai etika kebangsaan.
Di sinilah peran PPSI menemukan relevansinya. Sejak awal berdirinya, PPSI tidak lahir sebagai organisasi gelanggang semata, melainkan sebagai simpul persenyawaan antara masyarakat dan kekuatan pertahanan rakyat. Pencak silat dipahami sebagai bekal ketangguhan jasmani, kedisiplinan batin, dan kesiapsiagaan sosial—nilai-nilai yang tumbuh seiring sejarah keterlibatan pesilat dalam laku Bela Negara bersama TNI. Karena itu, pencak silat tidak cukup dipelihara sebagai memori budaya, tetapi harus dihidupkan sebagai kekuatan sosial yang nyata.
Dalam kepemimpinannya, H. Dadang Hermansyah, S.E., Ak., M.M., CA., CLA. menegaskan arah PPSI sebagai organisasi yang tidak hanya melestarikan tradisi pencak silat sebagai warisan budaya, tetapi juga dikelola secara modern, profesional, dan berorientasi pada kebermanfaatan nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Para pesilat dituntut ngigelan jaman—berdaulat dalam nilai, adaptif terhadap perubahan, dan berpihak pada kemandirian.
Arah tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam kerangka ini, pencak silat diposisikan bukan semata sebagai penjaga nilai dan tradisi, melainkan sebagai kekuatan sosial yang hidup, hadir langsung menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan pijakan etis dan akar budayanya.
Dalam satu tarikan napas, Shalat – Silat – Siliwangi – Bela Negara bertemu sebagai tanggung jawab masa kini: menjaga martabat bangsa melalui manusia-manusia yang siap menghadapi perubahan. Karena pencak silat bukan sekadar rangkaian jurus, melainkan cara bangsa ini bertahan dengan martabat untuk menjaga keutuhan NKRI.
-Robby Maulana Zulkarnaen